Sebagai hiburan untuk akhir minggu ini saya akan memuat kembali sejumlah catatan iseng saya selama tahun 2013 sampai 2014 lalu khusus tentang hal-hal yang saya anggap menarik dalam “berbahasa”. Semuanya ada empat buah catatan yaitu;
- Jantung atau Hati
- Penggunaan Kata dari Bahasa Asing di Media
- Penggunaan Kata Asing Untuk Nama Kompleks Perumahan dan Arena Hiburan
- “Oleh-Oleh” dari Malaysia
Celotehan saya akan mengikuti urutan tersebut.
1. “JANTUNG ATAU HATI?
Saya masih sering memikirkan hal ini. Bagi bangsa kita, organ tubuh yang dianggap ada kaitan dengan perasaan atau emosi adalah HATI, tetapi bagi bangsa “Barat” adalah JANTUNG. Kata “heart” dalam bahasa Ingeris berarti jantung. Ingat, misalnya istilah “Broken Heart” yang dalam bahasa Indonesia menjadi “Patah Hati”.
Beberapa contoh lain dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan kondisi emosi adalah; Sakit Hati, Makan Hati, Hati berdebar debar, Buah Hati, Hati hati, Per- Hati- an
Catatan atau pertanyaan saya itu saya sebarkan juga kepada teman2 yang dokter dan psikolog dengan harapan agar mereka dapat memberikan penjelasan tentang apa alasannya dan bagaimana latar belakangnya. Akhirnya saya menerima tiga buah komentar yang menarik dari beberapa orang teman.
Pak. Momo Sudharmo (dokter): “Semua itu salah itu pak Ruky… Yang bener harusnya BRAIN atau otak cuma kayaknya dalam bahasa kita jadi kasar. Heart adalah JANTUNG yang memompa darah lewat vaskulernya… Sedangkan HATI adalah Liver yaitu organ vital untuk proses metabolisme dan detoksifikasi … Jadi menurut saya itu istilah bahasa yang salah kaprah, apalagi nanti jadi HATI NURANI, harusnya OTAK NURANI… Kasihan, kata otak bernasib malang, konotasinya jelek : otak di DENGKUL, Otak UDANG dan lain lain. Hehehehe. Padahal, dibagian tertentu dari otaklah terdapat “fungsi luhur” pada manusia yaitu yang berkaitan dengan kecerdasan, proses berpikir manusia termasuk membedakan baik buruk, yang haq dan yang bathil. Itu didalam otak, bukan di JANTUNG atau di HATI. Pasti sudah tidak asing lagi fungsi OTAK KANAN dan OTAK KIRI. Lagi lagi bahasanya yang “mlintir”, terjadi deviasi… Hahahaha.
Alm. Prof Sarlito (Psikolog): “Hati dalam Bhs. Indonesia bisa punya arti:
i. Kiasan: (sakit hati, makan hati) yang kalau dalam bahasa Ingeris dipakai HEART dan,
ii. Real: yang kalau dalam bahasa Ingeris nya “Liver”. Heart (Ingeris) dalam arti yang real adalah jantung. Jadi istilah “hati” tidak otomatis basa dipadankan dengan “heart”.
Plato mengatakan ada 3 fungsi jiwa: Logisticon (di kepala), Thumeticon (di hati/jantung) dan Abdomen (perut), yang dalam bahasanya Ki Hajar dewantara adalah: Cipta/akal (otak), Rasa/emosi (hati) dan Karsa/kehendak/nafsu (perut)”.
Federick Hono (Pengusaha). Ia memberi analisa yang mirip dengan yang diberikan oleh Alm. Prof. Sarlito; “Kata “hati” ini adalah kiasan dari kata “jantung” dengan tujuan untuk menghaluskan gambaran orang terhadap organ jantung itu. Jantung sifatnya real, sedangkan hati sifatnya abstrak. Tanpa disadari sebenarnya ungkapan kata “hati” ini oleh orang kita lebih ditujukan dgn maksud menjelaskan “perasaan”. Versi barat “heart” jelas2 berarti “jantung”, sedangkan “heart” versi Indonesia mempunyai 2 arti yaitu “jantung” (dalam versi real, dan lebih jelas lagi apabila dipergunakan dalam bahasa kedokteran) dan “hati” (dalam versi abstrak yang menjelaskan perasaan yang tidak dapat dicerna indera mata). Sebagai contoh: “sakit hati” sebenarnya berarti perasaannya tersakiti. Organ Barat kalau perasaannya tersakiti akan mengatakan “you hurt my feeling” bukan “you hurt my heart” (jarang sekali). Penggunaan kata “hati” pun lebih indah didengar apabila dipakai utk mengutarakan perasaan. Bandingkan “patah hati” dgn “patah jantung”. Kedengaran serem kan? Hahahaha.
Kesimpulan:
Saya masih bingung, tiga penjelasan tersebut sangat masuk akal. Jadi kita anggap saja bahwa penggunaan kata hati untuk menggambarkan perasaan adalah kiasan. Tapi terus terang saya cenderung setuju dengan ulasan Dr. Momo Sudarmo. Soalnya, dalam membuat semua keputusan atau mengambil tindakan, saya lebih cenderung pake “otak” (analisa) daripada pake “perasaan”. Hahahaha.
2. PENGGUNAAN KATA-KATA ASING
Sudah lama sekali saya tergelitik ingin menyampaikan koreksi atau pembetulan atas salah kaprah yang telah terjadi lama sekali mengenai dua buah kata tersebut. Tiap hari bila kita menonton TV atau mendengarkan siaran radio atau dalam acara acara seminar dan lain lain, kita (terutama saya) mendengar banyak reporter, penyiar, selebriti, para pejabat, anggota DPR bahkan orang awam yang senang menggunakan istilah-istilah dari bahasa Inggeris. Mungkin maksudnya agar terdengar lebih “intelekan”. Misalnya, banyak dari mereka yang menggunakan kata “event” untuk menggantikan kata “acara” atau “peristiwa”. Tetapi kata “event” itu mereka ucapkan sebagai “ev’en” dimana huruf e kedua diucapkan seperti dalam kata “tumplek”. Semua orang yang telah belajar bahasa Inggeris secara benar apalagi yang sehari hari menggunakan bahasa Inggeris dalam pekerjaannya tahu sekali bahwa kata Inggeris yang benar dan tepat yang artinya “acara” atau peristiwa adalah “event” yang diujungnya ada huruf “t”. Kemudian mengucapkannya dengan cara huruf “e” pertama diucapkan sebagao “i” sedangkan huruf “e” kedua diucapkan seperti kalau kita menyebut unggas “Bebek”.
Kata “even” tanpa “t” berarti “rata”, “genap”, “seri (draw)”, dan beberapa arti lagi. Sepanjang saya tahu, istilah “event” belum di adopsi resmi menjadi kata Indonesia seperti contohnya TELEVISI, IRIGASI, MITIGASI dan banyak lagi. Jadi kalau mau mengunakannya dalam berkomunikasi ucapkanlah atau tulislah dengan benar. Bagi yang penasaran, silahkan buka kamus bahasa Inggeris yang manapun.
“Uneg-uneg” saya berjudul “Event” vs “Even” yang saya sebarkan ternyata menuai banyak komentar yang bersifat dukungan. Misalnya dari Almarhum Prof Sarlito WS (UI) menulis sbb: “Betul pak Ruky. Nonton TV kita, capek banget. Betapa penyiar, selebritis, pejabat, bahkan ilmuwan tidak bisa membedakan antara “Kita” dan “Kami”, antara “dari” dan “dari pada”. Mereka juga tidak tahu menempatkan kata “kemudian” secara tepat, dan melafalkan “feminim” utk “feminin” dsb.”
Prof Sarlito dan saya bukanlah ahli bahasa Indonesia. Latar belakang pendidikan kami juga berbeda dan jauh dari bahasa, tapi kami mempunyai rasa resah yang sama. Sebenarnya masih banyak sekali salah kaprah dan salah ucap dalam penggunaan istilah atau kata. Contoh contohnya adalah dibawah ini.
- Kata “evakuasi” (evacuation) yang arti sebenarnya “memindahkan ke tempat aman (atau rumah sakit) manusia atau hewan yang sedang terancam keselamatan atau jiwanya karena bencana alam, terjebak di lokasi pertempuran, atau karena luka berat atau sakit keras. Tetapi di Indonesia, kata itu juga digunakan dalam arti menyingkirkan barang mati misalnya bangkai mobil atau bangkai binatang korban tabrakan dari jalan raya.
- Istilah NEGOSIASI (perundingan) sering salah diucapkan menjadi “NEGOISASI.
- Istilah REMUNERASI (imbalan) yang dipopulerkan oleh ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, sejak 8 tahun lalu sering salah diucapkan dan ditulis menjadi reNUmerasi yang artinya penomoran ulang.
Sayangnya acara seperti yang dulu diasuh oleh Alm Prof Yus Badudu tidak ada pengantinya. Apakah karena tidak dianggap penting lagi?
3. PENGGUNAAN BAHASA INGERIS UNTUK NAMA KOMPLEKS PERUMAHAN DAN ARENA HIBURAN.
Minggu lalu saya mengunjungi seorang kerabat yang tinggal di perumahan bernama “LAKE SIDE” yang lokasinya di kota Bogor. Menuju Bogor pakai jalan tol Jagorawi kami lewat pemukiman “SENTUL CITY”. Seorang anak dari kerabat tsb tinggal di komplek perumahan “LAKE RESIDENCE” yang lokasi nya ternyata di Kampung Utan, Tangerang Selatan. Yang satu orang lagi tinggal di “RIVER PARK” yg lokasinya di Gadog, Ciawi. Seorang cucu saya yang ikut ke Bogor, bertanya; “Aki, apakah yang tinggal di rumah2 itu orang asing?” Saya jawab; “Tidak, tapi mereka semuanya pasti pintar berbahasa Ingeris”. Hehehehe
Tahun lalu saya dan keluarga jalan2 ke Bali lagi. Kalau dulu hanya ada mal “DISCOVERY” sekarang ada mal baru yang baru, berlokasi di pantai Kuta dan bernama “BEACH WALK”. Waktu keliling2 didalamnya, ternyata 99 dari 100 toko yang ada di mall tersebut namanya dalam bahasa Ingeris! Kemudian kami membawa 4 orang cucu jalan2 ke Bandung. Kami tertarik untuk melihat tempat belanja dan wisata kuliner baru yang pernah dipromosikan di TV. Tapi lokasinya di daerah Lembang, sebelah utara kota Bandung dan jalan menuju ke sana ramai dan padat. Tapi nama tempat wisata itu keren yaitu: “FLOATING MARKET”.
Saya jadi merenung, apakah kita berada di Indonesia atau di salah satu negara “Barat”? Untungnya setiap kali pulang dari Bandung kami masih bisa makan di warung kesukaan kami yang namanya masih tetap Warung SI CEPOT. Lokasi nya di jalan Terusan Pasteur sebelum masuk jalan tol. Oh ya, sekali itu, saat akan masuk Bandung, kami keluar jalan tol di wilayah selatan Bandung. Di pintu keluar tol ada petunjuk “GATSU KIRCON”. Saya hampir bingung, tapi istri saya yang orang Bandung langsung bilang: “Itu mah singkatan dari GATOT SUBROTO – KIARA CONDONG! Hehehehe lagi!
Catatan saya tersebut mendapat komentar serius dari Prof. Aminuddin Azis, ahli bahasa dari UPI Bandung yang sekarang menjadi Atase Pendidikan RI di Ingeris. Komentar beliau adalah sebagai berikut.
Pak Ruky Ysh….
Apa yang Bapak sampaikan itu sudah menjadi “perhatian” para ahli bahasa (linguis) sejak lama. Banyak tinjauan tentang hal tersebut. Tetapi yang paling menarik bagi saya adalah teori “Nilai Budaya Inti” (Core-Culture Value) yang dikemukakan oleh J.J. Smolicz, seorang Polandia yang tinggal di Australia. Menurutnya, warga sebuah masyarakat akan “mati-matian” mempertahankan sebuah identitas budayanya apabila identitas itu masuk sebagai bagian dari nilai inti dari budayanya. Kehilangan aspek budaya itu, bisa merupakan kehilangan dari budaya dan masyarakat itu secara keseluruhan. Bila aspek budaya itu bukan merupakan inti budaya sebuah masyarakat, maka kehilangan aspek budaya itu akan dianggap biasa2 saja, bagai menarik rambut dari tumpukan tepung.
Saya sudah melakukan riset tentang hal ini pada beberapa masyarakat penutur bahasa di tanah air ini. Untuk kasus bahasa Indonesia, para penutur bahasa Indonesia sudah pasti tidak memandang bahasa Indonesia sebaai budaya inti mereka (ingat sejarah penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional). Demikian juga para penutur bahasa Sunda, Batak, dan Minang. Hanya subjek penelitian yang berlatar belakang sebagai penutur bahasa Jawa yang menyatakan bahwa bahasa Jawa merupakan budaya inti orang Jawa. Bila dikaitkan dengan pemertahanan bahasa (language maintenance), maka hanya bahasa Jawa (di antara bahasa2 yang pernah saya teliti) yang akan memiliki daya hidup lebih lama/panjang, sedangkan bahasa2 lain (termasuk bahasa Indonesia) bisa jadi akan lenyap lebih awal, apabila tidak ada upaya khusus dari penuturnya dan penguasa melalui politik bahasa nasional/daerah. Contoh2 yang Bapak sampaikan itu, merupakan bukti betapa lemahnya politik bahasa di negeri ini. Dua tahun terakhir ini saya sedang riset tentang hal ini, dalam konteks dengan kasus bahasa Sunda. Demikian Pak. Salam hormat. Aminudin
Wah, memprihatinkan ya? Terima kasih Prof Aminudin.
Seorang teman yang Direktur Utama sebuah Kawasan Industri berkomentar sebagai berikut; “Pak, kalau dari sudut bisnis, produk yang pakai nama atau merek asing kok lebih mendapat sambutan bagus dari calon konsumen. Bukankah begitu?”
Komentar atar pertanyaan beliau adalah sebuah kenyataan yang juga diakui oleh banyak pebisnis Indonesia. Calon konsumen yang dimaksud temanitu adalah orang Indonesia dari kelas menengah atas yang mayoritas adalah generasi muda berpendidikan cukup tinggi. Kelompok tersebut cenderung fanatik dgn produk bermerek (“branded”) Perancis, Ingeris, Italia dan USA khususnya untuk produk fesyen seperti; pakaian, tas, sepatu, kaca mata, kosmetik dll2. Saya tidakakan menyebut contoh merek merek tersebut. Pengusaha indonesia pun ikut cerdas dan mengikuti kemauan kelompok konsumen tersebut. Banyak produk yang 100% dibuat didalam negeri dari bahan loka dan oleh tenaga kerja lokal diberi merek asing. Tidak ketinggalan nama2 apartemen, komplek pemukiman, nama perusahaan dll.
4. “OLEH-OLEH” DARI MALAYSIA
Saya telah beberapa kali berkunjung ke Malaysia dan tiap kali saya tidak pernah terlalu memperhatikan perbedaan-perbedaan dalam bahasa Melayu dan Indonesia. Tapi waktu saya dan istri jalan jalan ke George Town, Pulau Pinang, Malaysia, saya iseng mencatat beberapa perbedaan yang saya temukan. Inilah hasilnya;
- Begitu turun di bandara Pulau Pinang kami cari kamar kecil atau toilet. Ternyata “toilet” itu dalam bahasa Melayu adalah TANDAS.
- Saat “chek in” di hotel, resepsionis bertanya; “Apakah bapak mau kamar dengan satu KATIL besar atau dua katil yang single? Ternyata yang dimaksud dengan “katil” adalah “ranjang”. Oh ya, Resepsionis Hotel tidak menggunakan kata “kamar” waktu bertanya kepada saya tapi ia menggunakan kata “bilik”.
- Saat mau keluar hotel untuk melihat lihat kota, yang jaga pintu bertanya: “Bapak dan Ibu mau PUSING PUSING? Dengan bergurau saya jawab: “Tidak lah, kami mau berjalan jalan saja”. Mereka terbahak bahak karena tahu bahwa saya bergurau.
- Saat berada didaerah Batu Feringhi yang cantik, ketika mobil melewati jalan dipinggir jurang saya melihat papan bertuliskan: “ZONA KEMALANGAN”. Rupanya, yang dimaksudkan adalah “daerah rawan kecelakaan”.
- Setelah “berpusing pusing” di Pulau Pinang kami minta dibawa menyeberang jembatan yang menghubungkan pulau Pinang dengan daratan Malaysia yang panjangnya 13.5 km. Sebelum masuk jembatan kami harus melewati sebuah LEBUH RAYA yang ternyata maksudnya “Highway”.
- Sebelum kembali ke hotel kami perlu menukar uang ke ringit Malaysia. Ternyata kami harus kea pa yang disebut “PENGURUP WANG BERLESEN” (Penukar uang ber-liscence/ber-ijin).
- Saat mencari tempat parkir mobil, saya melihat tanda larangan parkir yang dibawahnya ada tulisan; “CUMA UNTUK ORANG KURANG UPAYA” (???). Baru setelah meilhat gambar kursi roda saya faham bahwa yang dimaksud adalah “Hanya Untuk Penderita Cacad”.
- Pada hari terakhir saya melihat spanduk dipinggir jalan bertuliskan “Dicari OPERATOR PENGELUARAN WANITA”. Sampai saat ini saya hanya bias menebak bahwa dimaksud dengan “Pengeluaran” dalam spanduk itu adalah “produksi”?
- Di “Mall” dekat hotel tempat kami menginap, kami melihat banyak “kedai”. Tidak ada “toko”. Salah satu yg saya masuki adalah “Kedai Kasut” yaitu toko sepatu. Tapi aneh nya restoran tidak pakai kata “kedai”. Padahal kalau di Indonesia, kata “kedai” pasti merujuk pada rumah makan.
- Tiap masuk rumah makan kami selalu disambut dg ucapan “Sila Duduk” yang semula saya kira disuruh duduk bersila!
- Tetapi selama disana saya tidak tidak sempat melihat Rumah Sakit “Korban Laki-laki” yang kata banyak orang Indonesia artinya “RS Bersalin”. Rupanya itu hanya gurauan orang Indonesia saja. Walau asalnya serumpun, latar belakang sejarah yang berbeda telah menghasilkan banyak perbedaan dalam jenis kata yang digunakan sehari hari.
Ketika catatan itu saya sebarkan, saya menerima banyak komentar dan tambahan. Beberapa diantaranya saya muat dibawah ini:
Victor Ch.S. (Orang Penang, Malaysia yang merekomendasikan kami untuk berkunjung ke tempat asalnya); “Pak Ruky, imagine the language challenges a Malysian has to overcome when he/she first arrives in Indonesia. Pusing! Hahahaha”.
Prof E. Aminuddin Azis (Pakar Bahasa, UPI Bandung):
i. Kata “Menjemput” dalam bahasa Malaysia adalah “mengundang”, bukan ‘menjemput’ seperti yang difahami oleh orang Indonesia. Bayangkan apa yang terjadi bila kita tidak faham maksudnya.
ii. Telepon Genggam (hand phone) di “Melayukan” jadi “Talipun Bimbit’
iii. Sabuk pengaman (safety belt) menjadi ‘tali keledar’
iiii. “Emergency” = “Kecemasan”
iv. Pemadam Kebakaran = BOMBA
Selamat Menikmati Akhir Pekan. Jangan terganggu oleh tulisan iseng saya. Hehehehe