Melanjutkan ocehan saya tentang “salah kaprah” dalam penggunaan sebutan “HRD” untuk HRM (Human Resources Management) atau HCM (Human Capital Management), saya merasa perlu menambahi tulisan saya dengan sebuah penjelasan
Tentang “rantai proses” (Process Chain) MSDM (HRM). Mereka yang sudah mempelajari MSDM dari referensi yang tepat pasti pernah mendengar atau membaca bahwa MSDM, baik dalam sebuah organisasi bisnis atau institusi publik terdiri dari 5 (lima) buah fase/sub-fungsi atau kegiatan kegiatan utama.
Fase atau mata rantai tersebut terdiri dari:
- ACQUISITION. Mata rantai pertama dari “rantai proses” dalam manajemen SDM/Human Capital Management. Sub fungsi Acquisition mencakup kegiatan-kegiatan recruitment, selection dan placement dan mencakup kegiatan menentukan sumber dimana calon karyawan harus didapatkan, mengundang pelamar, proses seleksi (termasuk berbagai tes dan asesmen, tes kesehatan dan penelitian rekam jejak), proses negosiasi (bila harus dilakukan), dan penempatan.
- DEVELOPMENT. Sub fungsi atau mata rantai ini mencakup Pelatihan Dasar, Pelatihan Lanjutan, Pelatihan Penyegaran, Coaching, Pendidikan Lanjutan untuk Pengembangan Karir dan Penempatan Lanjutan baik melalui mutasi, penugasan khusus, sementara atau promosi tetap. Kegiatan Development inilah yang biasa disebut Human Resources Development disingkat “HRD”.
- MAINTENANCE. Sub fungsi atau mata rantai ini mencakup pengelolaan Remunerasi (Compensation & Benefits) mencakup upah/gaji, tunjangan, dll, plus kegiatan pemeliharaan fisik dan mental. Pekerjaan pembuatan Job Grades (Job Classes) atau Struktur Peringkat Jabatan dan Struktur Harga Jabatan (Tarif Gaji/Upah Standar) masuk dalam kegiatan ini.
- INTEGRATION. Sub fungsi ini mencakup kegiatan-kegiatan membangun sense of ownership, sense of belonging dan engagement melalui komunikasi intensif dan tepat antara manajemen dan seluruh karyawan. Istilah umum yang sering digunakan adalah: “management – employee relations”. Kalau Labor Relations lebih bersifat legalistik yaitu komunikasi bersifat formal antara manajemen dan pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja. Industrial Relation melibatkan pula unsur regulator (pemerintah) yang diwakili oleh Kementrian Tenaga Kerja.
- SEPARATION. Pelepasan karyawan baik karena sudah waktunya pensiun, kontrak habis, atau pemutusan hubungan kerja karena berbagai alasan.
DUA KEGIATAN “INDUK” .
Selain 5 kegiatan tersebut diatas ada 2 kegiatan yang mutlak harus dilakukan tapi tidak diwakili dengan gambar bintang karena mencakup semua kegiatan yang 5 itu.
- PLANNING:
Lima kegiatan utama itu harus didahului dan didasarkan pada:
Sebuah Rencana Strategik merupakan penjabaran strategi bisnis dari korporasi menjadi sebuah Rencana Strategik bidang MSDM/Human Capital Management. Sebuah Rencana Strategik SDM pada dasarnya berisi jawaban terhadap pertanyaan strategik dibawah ini:
a. Quality: Human Capital (modal insan/sumberdaya manusia) seperti apa; memiliki kompetensi apa (bagaimana) yang harus dimiliki perusahaan/organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk periode 10 sampai 20 tahun yang akan datang.
b. Quantity: Berapa banyak yang harus dimiliki untuk tiap jenis kompetensi?
c. Time Frame: Kapan modal insani yang memiliki kompetensi yang ditetapkan itu harus tersedia.
Kedua, rencana-rencana aksi (action plans) yang harus dibuat untuk tahap eksekusi. Misalnya untuk fase Acquisition, sebuah action plan nya akan mencakup aspek aspek:
a. Where: (Sumbernya). Darimana mereka akan diperoleh? Dari pasaran? Dari lembaga pendidikan melalui program “campuses recruitment”?
b. When : Kapan akuisisi harus dilaksanakan?
c. How : Bagaimana teknis pelaksanaannya?
d. Who : Siapa yang akan melaksanakan? - MONITORING, CONTROLLING and EVALUATION:
Pelaksanaan 5 fase dari Rantai Proses tersebut harus selalu dimonitor, dikendalikan dan capaiannya harus diukur dan dievaluasi. Bagaimana kita mengevaluasi dan mengukur performance MSDM akan diulas dalam tulisan berikutnya.
Secara garis besarnya, rantai proses MSDM tersebut dapat dirangkumkan dengan visualisasi dibawah ini. Itulah intisari proses manajemen sumberdaya manusia atau sumberdaya insani (human capital).
Catatan:
Pekerjaan-pekerjaan yang biasa disebut bidang “Umum” atau “General Affairs” seperti pengurusan bangunan kantor, perkantoran, pelayanan umum, alat komunikasi, perijinan, keamanan, dll., sebenarnya bukan urusan fungsi MSDM tetapi karena sudah menjadi kebiasaan, khususnya di negeri kita, sampai awal tahun 1980an, bidang-bidang itulah justru seringkali lebih ditonjolkan.
Jakarta, Januari 2017